URGENSI STANDAR KOMPETENSI WEARTAWAN DALAM MENINGKATKAN KESEJAHTERAAN RAKYAT

Authors

  • Amin Saragih Manihuruk Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama)

DOI:

https://doi.org/10.32509/wacana.v5i19.191

Abstract

Undang-Undang No. 40 tahun 1999, Tentang Pers dan Undang-Undang No. 32 Tahum 2002 Tentang Penyiaran Mendorong terjadinya suatu dinamika di dunia pers dan Penyiaran, utamanya dalam hal kemerdekaan mencari, mengolah danmempublikasikan suatu peristiwa oleh wartawan.

Kemerdekaan dalam dunia kewartawanantidak bolehdiartikansuka-suka, tetapi harus mempunyai tanggungjawab yang tinggi terhadap pelaksanaan Etika Jurnalistik.

Mel;ihat kecenderungan perkembangan wartawan Indonesia dalam era informasi yang terkesan sedemikian bebas atau bahkan sering dikatakan kebablasan, maka kedepan para wartawan Indonesia diharapkan mempunyai Standar Kompetensi dan Sertifikasi Profesi Wartawan, maka wartawan akan bisa memberikan kontribusi yang signifikan dalam peningkatan kesejahteraan rakyat.

Published

2006-12-31

Issue

Section

Articles