IMPLEMENTASI PEMBEBASAN BEA MASUK PRODUK IMPOR PALESTINA KE INDONESIA PERIODE 2017 – 2019
DOI:
https://doi.org/10.32509/mjir.v2i1.2031Keywords:
Indonesia, Palestina, Implementasi, Bea Masuk, ImporAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Implementasi dari pembebasan bea masuk produk impor Palestine ke Indonesia pada periode 2017 - 2019. Dalam penelitian ini penulis menggunakan analisis data kualitatif dan menggunakan model analisis data deskriptif analitis. Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan adalah teknik studi kepustakaan berupa buku, dokumen atau laporan, artikel jurnal, situs internet dan juga mewawancarai langsung narasumber dari pihak yang terkait. Teori yang digunakan dalam penelitian ini adalah Diplomasi Ekonomi dan Kepentingan Nasional. Dalam penelitian ini penulis melihat adanya beberapa upaya dari pihak Palestina dalam membebaskan tarif bea impor Indonesia yaitu komoditas Kurma baik kurma kering maupun kurma basah dan juga Minyak Zaitun, yang mana Indonesia tidak dapat menghasilkan sendiri komiditas tersebut. Hasil dari penelitian ini adalah ditemukannya bahwa Indonesia telah menyetujui pembebasan tarif bea impor dari komiditas Kurma kering dan basah, dan juga Minyak Zaitun menjadi 0 persen, dimana ditemukannya faktor lain yaitu Indonesia ingin membantu memulihkan perekonomian internal Palestina yang sedang mengalami konflik. Selain itu, adanya faktor ekonomi Indonesia ingin menjadikan Palestina sebagai salah satu negara tujuan ekspor bagi komoditas bahan ekstrak, konsentrat, dan esens kopi dan teh, pasta, parfum, roti dan sabun.
References
Nuchtelein, D. E. (1979). The New Concept of National Interest : A Time for New Approaches. Orbis.
fbn. (2019, maret 1). RI Hapus Tarif Bea Masuk Kurma dan Minyak Zaitun Palestina. Retrieved juni 12, 2019, from okefinance: https://economy.okezone.com/read/2019/03/01/320/2024709/ri-hapus-tarif- bea-masuk-kurma-dan-minyak-zaitun-palestina
KBRI. (2015). HUBUNGAN BILATERAL INDONESIA — PALESTINA. Retrieved from KEDUTAAN BESAR REPUBLIK INDONESIA : https://www.kemlu.go.id/amman/id/Pages/Palestina.aspx
Puntodewi, F. (2018, mei 24). Dukung Palestina Indonesia Bebaskan Bea Masuk Kurma dan Zaitun. Retrieved from kementrian perdagangan:
http://www .kemendag.go.id/files/pdf/2018/05/24/dukung-palestina- indonesia-bebaskan-bea-masuk-kurma-dan-zaitun-id0-1527132781.pdf
Rahayu, A. (2018, agustus 6). Ini Kondisi Hubungan Dagang Indonesia-Palestina. Retrieved juli 13, 2019, from LIPUTAN6: https://www.liputan6.com/bisnis/read/3611540/ini-kondisi-hubungan- dagang-indonesia- palestina?related=dable&utm_expid=.9Z4i5ypGQeGiS7w9arwTvQ.1&utm_referr er=
Downloads
Published
Issue
Section
License
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Authors retain copyright and grant the journal right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgement of the work's authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal's published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgement of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work (See The Effect of Open Access).